Oleh: Achmadi Hamid (581) 18 tahun yang lalu
cuman sekedar bagi2 informasi mengenai Standards for Unmanipulated Photo Declaration o:) salam...
Oleh: Bernardo Halim, jeber (19660) 18 tahun yang lalu
mantap...:D thanks atas ref-nya
Oleh: Damai Pascarino, denmas Dano (6257) 18 tahun yang lalu
Setuju.......
Oleh: Andri Irawan, Billitone (72159) 18 tahun yang lalu
Referensi yg menarik....
Oleh: Putu Ashintya Widhiartha (17984) 18 tahun yang lalu
You got the point....:)
Oleh: Fierman Much (10446) 18 tahun yang lalu
thanks atas referensinya... kalo versi bahasa indonesianya nggak ada ya ;)) :D huehhehehe... gak bisa bahasa "Kulon Kali" :p
Oleh: D. Chen (45239) 18 tahun yang lalu
Rumput di seberang lebih hijau ya? :D Padahal di FN juga tercantum sama dengan yang di link "Declaration" di atas lho... ;)) bahasa Indonesia lagi... Silahkan simak di sini: http://www.fotografer.net/isi/forum/topik.php?id=28361 Kapan Saya Harus Memilih Kategori Olah Digital Kapankah suatu foto yang diupload di FN harus dimasukkan ke kategori olah digital, dan kapankah foto tersebut tidak perlu dimasukkan ke kategori olah digital? Secara resmi, FN tidak melarang foto yang telah mengalami olah digital untuk diupload ke FN. Seberat apapun olah digital tersebut dilakukan, silahkan diupload ke FN, sepanjang semua foto sumber merupakan karya original dari yang mengupload foto tersebut. Tidak perlu mempermasalahkan bahwa nanti skill fotografi orang tersebut sebenarnya rendah dan ditutupi oleh kemampuan olah digitalnya. Justru kita sebagai penilai dari foto tersebut yang perlu mempertajam naluri kita, untuk bisa menilai sisi fotografis dari sebuah karya. Bobot utama komentar dan penilaian terhadap suatu karya tetap pada kemampuan fotografisnya, termasuk soal teknis, dan juga ide (kreatifitas). Suatu karya tidak perlu dimasukkan dalam kategori oleh digital bila :
Oleh: Guewin_WY ( Wiwin Yulius ) (103497) 18 tahun yang lalu
Mas Djacky Chen :D
iya Jeng Wiwin... ;;)
Oleh: Peter Chandra (32561) 18 tahun yang lalu
Setuju. Setuju sekali
Oleh: Hans T Winata (62931) 18 tahun yang lalu
He he he hampir semua foto saya yg diupload ke fn gak pake PS cuma crop aja di ACDSee ,cuma juga jujur aja bagusan yg pake PS deh . Saya pribadi gak anti PS deh ,cuma oot aja gaptek
Oleh: Igor F Firdauzi (185236) 18 tahun yang lalu
om djacky guanteng deh :x
Oleh: D. Setiadi (81319) 18 tahun yang lalu
Ada apa sich...ada apa sich??? :-?
Oleh: Aleoni Nadia (4043) 18 tahun yang lalu
:-??:-?? lieur ah ( pusing ) ;)) habis make bahasa inggris sih ;))....kagak ngarti :"> :"> mending baca di aturan FN, udah ada kok ;))
Oleh: Anton William (2402) 18 tahun yang lalu
berarti astrofotografi untuk deep field object seperti galaksi selalu masuk kategori oldig ya? soalnya citra sejumlah dengan cahaya yang lemah harus ditumpuk (komposit) menjadi satu citra yang terang. padahal objeknya sama luoh! dan kompositing adalah upaya untuk meningkatkan intensitas cahaya yang kita terima layaknya melakukan ekposure secara parsial tetapi setelah digabungkan akan menjadi sebuah citra dengan ekposure total sesuai dengan jumlah total ekposure frame-frame yang digabungkan :-S contoh penggabungan beberapa citra dapat dilihat di web astrofotografinya jim solomon. gimana pendapat fn-ers sekalian mengenai "olah digital" astrofotografi? harus masuk kategori olah digital atau tidak? salam