Oleh: Hatta Setiono (2240) 16 tahun yang lalu
Mohon pencerahan mengenai peraturan mengambil gambar di gedung pengadilan baik di area gedung atau di ruang sidang. Apakah hanya wartawan saja? Atau umum pun boleh mengambil foto? Jika diperlukan ijin? dari siapa ? dan persyaratannya? Karena tertarik untuk hunting potrait wajah penegak keadilan di ruang sidang ketika sidang berlangsung. Atas perhatiannya terima kasih Hatta