Oleh: Susilo Tri Saputro (691) 15 tahun yang lalu
KODE ETIK AJI (ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN) 6.Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto dan dokumen. 11.Jurnalis menghormati privasi, kecuali hal-hal itu bisa merugikan masyarakat. KODE ETIK AJI (ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN) setelah sering kita melihat cara rekan-rekan wartawan infotaiment yang kadang membuat berita yg sesungguhnya tidak perlu diketahui masyarakat tetapi malah diekspose tanpa melihat sisi lain sang 'artis' dan kadang apabila sang artis telah mencapai batas kesabaran kemudian para rekan jurnalis infotaiment berlindung dengan payung hukum mengatasnakamakan PERS apakah hal itu bisa dibenarkan???? kurang dan lebihnya saya mohon maaf.....mewakili para masyarakat tradisional daerah XX