PPWI Bagi-bagi Kartu Anggota Citizen Journalist

Oleh:  Dani Daniar (4075)    15 tahun yang lalu

  0 

Pemikiran ini terinspirasi oleh sebuah artikel berisi “curhat” seorang praktisi jurnalisme warga (Bala Muhammad Makosa – Nigeria) yang bergabung di situs Ohmynews.com, sebuah situs jurnalisme warga berskala internasional berbasis di Seoul, Korea Selatan. Ia dan jutaan lagi rekan citizen journalist senasibnya mengalami kesulitan dalam melakukan kegiatan citizen journalism di lapangan karena tidak memiliki kartu identitas (ID Card) Citizen Journalist.

Maka, atas rembukan Pengurus PPWI bersama Redaksi Pewarta-Indonesia.com telah disepakati sebuah program bertajuk : “PPWI Bagi-bagi Kartu Anggota Citizen Journalist” bagi anggota dan masyarakat umum, baik WNI maupun Non-WNI.

Program ini sebagai wujud ungkapan kepedulian berlandaskan kasih sayang yang tulus kepada para penggiat jurnalisme warta di mana saja berada, dan dari media apa saja yang digunakan untuk melakukan aktivitas tersebut. Kartu anggota PPWI ini berlaku sama dengan kartu anggota PPWI yang sudah dikeluarkan selama ini dengan masa berlaku 5 (lima) tahun dan mendapatkan hak yang sama bagi setiap pemegangnya.

Kartu tersebut juga sekaligus berfungsi sebagai Citizen Journalist ID Card yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai data dan informasi public di mana saja dan dari pihak manapun.

Cara mendapatkan Kartu Anggota ini amat mudah dan bias diperoleh siapa saja yang membutuhkannya. Walau namanya bagi-bagi kartu anggota, namun tetap ada babarapa persyaratan umum yang perlu diterapkan dalam proses ini, antara lain:

1. Bersedia mematuhi Kode Etik Pewarta Warga Indonesia
2. Mendaftarkan diri dengan mengirim Formulir Anggota disertai dengan hasil scan identitas diri (KTP/SIM/Passport/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar, dan lainnya), ditambah file foto diri untuk ukuran 4x6, email ke: [email protected]
3. Mempunyai alamat blog/situs pribadi yang sudah dan masih aktif minimal dalam 1 bulan terakhir, dan bersedia agar link alamat blog/situs tersebut bias ditempelkan di situs www.pewarta-indonesia.com.
4. Bersedia menempatkan logo PPWI dengan link akses ke www.pewarta-indonesia.com di blog pribadi masing-masing.
5. Mendaftarkan diri menjadi citizen journalist (pewarta warga) di Media Maya Pewarta Indonesia: www.pewarta-indonesia.com.
6. Mengirimkan satu artikel terbaik jenis rubrik apa saja, hasil karya sendiri (terbaik menurut masing-masing), bukan terbaik menurut redaksi atau orang lain ke situs www.pewarta-indonesia.com
Pengiriman artikel dilakukan melalui menu “Kirim Warta” pada website setelah Anda masuk (Log-In).
7. Bersedia membayar biaya pengiriman Kartu Anggota yang nilainya disesuaikan dengan jarak wilayah masing-masing:

Perincian biaya kirim:
- Rp. 25.000 (Dua puluh lima ribu rupiah) untuk wilayah Jabodetabek.
- Rp. 35.000 (Tiga puluh lima ribu rupiah) untuk wilayan Jawa-Bali.
- Rp. 45.000 (Empat puluh lima ribu rupiah) untuk wilayah lainnya seluruh Indonesia.

Untuk pengiriman Kartu Anggota ke luar negeri disesuaikan dengan tariff angkutan paket internasional menurut negara tempat domisili masing-masing peminat.

Biaya pengiriman di atas dapat di transfer ke rekening PPWI :
Nama Bank: Bank Mandiri KCP JKT DPR RI
Nomor Rekening: 102.00.0498031.1
Atas Nama: Persatuan Pewarta Warga Indonesia

Bagi para anggota yang telah memiliki Citizen Reporter ID Card dari PPWI namun sudah habis masa berlakunya dapat memanfaatkan kesempatan ini, sekaligus untuk dapat mendapatkan penggantian Kartu Anggota dengan masa berlaku 5 tahun.

Kita berharap dengan adanya program ini kegiatan Jurnalisme warga akan semakin berkembang dengan gairah baru menuju masyarakat madani (citizen society) yang lebih baik. Selain itu dengan adanya Kartu Anggota Citizen Journalist dari PPWI bagi para anggota dan masyarakat umum, kegiatan mengumpulkan dan membagikan informasi kepada sesame warga masyarakat tidak harus terbentur hambatan birokrasi atau kendala lain yang tidak perlu. Kesulitan mengakses data dan informasi public bagi penggiat pewarta warga dari berbagai pihak kiranya akan bisa teratasi sehingga derita yang dialami Bala Muhammad Makosa tidak terjadi di negeri kira dan di belahan dunia manapun.

So…silahkan gunakan kesempatan baik ini, Program PPWI Bagi-bagi Kartu Anggota Citizen Journalist ini dibuka mulai tanggal 1 Februari 2009 dan akan ditutup pada tanggal 31 Maret 2009.

Redaksi Pewarta Indonesia
Gedung Dewan Pers (Jakarta Media Center) Lt. 5
Jl. Kebon Sirih Raya No. 32 – 34 Menteng
Jakarta Pusat 10110

Belum ada komentar