Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Suparlan (10334)
21 tahun yang lalu
pose diatur sah-sah saja, cuma mungkin musti diambilnya sequel dan dipilih yang terbaik BGnya OE, light meter kamera membaca sinar BG sehingga obyek UE
backlighting yg sangat keras sehingga membuat bocah-bocah menjadi under exposur ,background juga kurang mendukung sehingga membuat photo ini menjadi kurang baik, untuk pemotretan seperti ini sebaiknya menggunakan lensa tele, sehingga efek yg ditimbulkan akan lebih baik terutama untuk background.
1. melihat kamera2. tertawa3. tangan yg berlancang depan sama rata ketiga hal itulah yg merusak foto itu. jadi kesannya adapose yg disengaja diatur.
Ahhh...Mas momen bagus sayang tampak sekali di buat buat...hee...hee...kurang serius