Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Muh. Farisi (936)
21 tahun yang lalu
ilanging orang nya coba
memang objectnya gitu ya...
ABG aja deh...
coba dicrop, kaya saran Mas Gunawan, mungkin bagus lho...
foto masih bisa disempurnakan lagi ..
ambil atasnya thok gimana? nggak usah pake keramean..pas di batas lengkungnya..