Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
N. Wawan M. (2586)
20 tahun yang lalu
pencahayaan, mungkin bisa diperbaiki sehingga cahaya reata disekujur foto
i smell the word repro very strong in this photo. please display your own photos!
21 tahun yang lalu
Salam Mas Wawan. Sesuai dengan ketentuan dalam situs ini Bab 1 Pasal 1. Foto adalah gambar yang dihasilkan oleh alat-alat fotografi. Alat-alat fotografi adalah kamera, kamera digital, scanner, dan kamera video. Diskusi Forum tentang foto repro: http://www.fotografer.net/isi/forum/topik.php?id=40753 dan disini http://www.fotografer.net/isi/forum/topik.php?id=28014
saya tidak jelas. apakah memang ini repro, tapi diketerangannya tidak ada tulisan repro..? nggak ngarti saya. salam
Ini seh karya orang cuma di poto doang. Lokasinya di Gabah Resto Yogyakarta.....
pak ,yng namanya repro disini dilarang...