Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Adhi Perwira (14707)
masih dari penggusuran pkl di selokan mataram. Kini tanah tampat berdirinya bangunan liarr pkl tersebut telah diratakan, tampaknya akan digunakan untuk pelebaran jalan.
20 tahun yang lalu
terus2-terus2 awas ada tukang uruk. well captured. salam
menarik,mas. cuma imho, ruang di sisi kirinya kok gak sempit skali ya? nggak ada sisa2 bangunan pklnya kah? imho, ruang kanan justru terbuang. tapi momentnya bagus.
momentnya pas nih, orang yang sedang jongkok menambah foto ini makin keren. kayaknya orang yg jongkok sedang ngeliatin traktor ya... berani juga ya.