Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Gurit Agni Purwosunu (862)
menggunakan ps cs utk retaouching foto.rnmohon sarannya
20 tahun yang lalu
Koq kabur?? IMHO---kena PS yach??
Wahduh, masukin ke kategory abstrak atau lain2 aja deh, saya nggak ngerti nih fotonya. Mau tetep dikomentari sebagai kategory olah digital, Nature, Satwa? OK. Yang bener retouching foto, atau retauching foto, atau reteaching foto, atau atau ... ??? Kameranya goyang, gambar sama sekali nggak tajam. Pake tripod dong. Timing fotonya nggak tepat nih foto jam 12 siang. Cahaya mataharinya keras banget. Data teknis kecepatan dan diafragmanya koq kosong? Kategory olah digital, apanya yang diolah nih? Kayak nggak pernah diolah digital. Jangan2 foto aslinya tajam, diolah di PS jadi keliatan shake? Semoga berkenan, salam kenal.