Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
R.M. Agus Hendriadi (322)
salah satu penjara kambing di sawangan
20 tahun yang lalu
subjek photo terlihat tajam.penempatan komposisi sedikit terganggu dengan kambing dibelakangnya.coba dicrop disebelah kanan gambar.
Signature-nya ribet banget ya ? :D Obyek dan hasilnya terlalu biasa, mungkin bisa dieksplore lagi sudut pengambilan dan komposisinya ? Foto juga kalo 'dimiringin' ke kiri akan lebih sedap dipandang lagi. Imho.
konsepnya dan idenya bagus banget sekali bosssss.... tp agak boros frame diatasnya ( ngak pa apa lahhhh.....)