Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Wenes Furqon S (1805)
Seorang tersangka usaha perampokan di daerah Citarum Semarang, yang badannya penuh luka, meringkuk di depan sebuah Mapolsek di Semarang. Ia dibiarkan sendirian di halaman itu menahan luka disekujur tubuhnya. Petugas mengawasinya dari jauh, sambil menunggu petugas dari Polsek lainnya - yang daerahnya menjadi TKP usaha perampokan itu - mengamankannya. Sebelumnya dia tertangkap basah dan dihajar warga hingga nyaris tewas. Beruntung ada warga yang mengamankannya. Sekitar 1 jam kemudian dia dijemput petugas Polsek yang berwenang, ia dilarikan ke rumah sakit terdekat dan menjalani rawat inap selama 2 Minggu.rnrnSengaja saya kategorikan terbatas, khawatir ada yang tidak berkenan.rnrnPencahayaan saya manfaatkan lampu kamera wartawan TV yang sedang meliput. Pengukuran cahaya spot pada sekitar wajah tersangka.rnMohon komentar teman-teman, tentang kelayakan foto ini dimuat di sebuah media
20 tahun yang lalu
sekarang, siapa yang seharusnya lebih merasa malu... pelaku perampokan ini, atau yang merasa berhak main hakim sendiri...? foto yang menyentuh, kak Wenes.
sadis......jiwa manusia rasanya tidak ada artinya dimata manusia sendiri...akibat dari hukum tak adil......nice moment
nice captured, kasihan ya penjahatnya
pinter memanfaatkan cahaya yg ada, kalau tidak ada keterangan pasti ngira studio, foto jurnalistik yg sarat unsur seni Mas
kukira ini art foto atau teater juga, ternyata malah... setelah membaca ceritanya! menurutku ini nggak perlu terbatas, karena gambaran darah dan kekerasannya gak eksplisit. terus berkarya Salam kenal! Semarangnya dimana?
bagus banget foto ini, tadi aku kira foto teater...kalrena pose n lightingnya...wow deh, meskipun miris juga baca narasinya heheh
Dramatiss !!..
good moment and well captured.. salam