Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Najib Husein (1948)
Date Time Original: 2005:07:09 14:13:14
19 tahun yang lalu
OK mas obyeknya tapi sayang obyek ada di tengah. Jadi malah mematikan foto karena jadi nggak jelas POInya.
subjek menarik ... representasi visualnya kurang berhasil. proporsi ruang sekunder lebih besar daripada POI. elemen-elemen yang bukan POI mendominasi frame, membuat POI kurang menonjol. posisi rumah (POI) yang persis di tengah frame juga membuat komposisi mati/tidak dinamis. saran: 1. coba lebih mendekat dan cari angle yang bisa menggambarkan kekhasan rumah majalengka sebagai POI. 2. (meskipun tidak harus) usahakan agak POI tidak persis di tengah frame. untuk lebih amannya pakai aturan "rule of third". salam, eki
poi nya kurang deket nih. nice pic anyway