Hancur 


Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.

Info

sorry, lupa nambahin keterangan ....
nfoto ini diambil di depan rumah, di depan sebuah musholla yang sedang di renovasi :Þ
nmakanya gak aku masukin ke bagian jurnalistik ...

Shooting Data
  • Aperture: f/11.0
  • Speed: 1/640
  • ISO: 0
  • Kamera: Canon EOS 300D *
  • * Masih menggunakan daftar alat lama yang mungkin tidak akurat.
Kritik dan Komentar
 Hengky Dotulong (20325)

18 tahun yang lalu

Rumahnya dibongkar apa bencana alam nich ?

 Agung Permana (19665)

18 tahun yang lalu

Sepertinya malah masuk kategori jurnalistik tp koq gak ada keterangan nya... jadi gak jelas nih... salam mantap

 Z. Damar Twiditra, Ditra (91884)

18 tahun yang lalu

Iya nih aturan di kolom keterangannya kita dikasih tau, apanya yg hancur, dmn dan mengapa bisa hancur. Kesan dokumentasinya jadi kental sekali di foto ini

 Arief Setiawan (74146)

18 tahun yang lalu

Fotonya terkesan dokumentasi biasa dan harus nya Mas bisa menjelaskan di keterangan tambahan dimana dan kapan peristiwa ini terjadi sehingga pendekatan yang dipakai bisa lebih ke foto jurnalistik. Rongsokan yang ada di FG juga kurang enak diliat. Dengan sudut yang lebih tepat dan lensa yang lebih wide, foto spt ini bisa di olah lagi dengan sudut yang berbeda dan lighting yang tidak flat spt ini.