Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Yusuf Eka S.W. (4283)
Membetulkan "Parade Kepompong" saya sebelumnya, berdasarkannsaran dari mas Herianus, saya ambil satu kepompong untuk POInya.nMengenai framenya yang aneh, karena saya rasa tidak memungkinkan menggunakannframe kotak atau lingkaran, karena ada objek lain yang mengganggu dinsekeliling kepompong tersebut. Jadi framenya sekaligus menutupinpengganggu disekitar kepompong. :P nnMakasih ya mas Herianus, semoga berkenan.nnnSalam...
18 tahun yang lalu
bisa tidak di auto-in ga?
keren... kepongpongnya..
objek yg menarik...tapi sayang noisy banget... salam...