Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Ahmad Fazly (993)
Date Time Original: 2006:08:04 16:49:49nISO Speed Ratings: 100nFoto ini diambil sewaktu mengunjungi tean di RS. Pringadi, ternyata disalah satu area terdapat orang yang terjangkit virus AIDS. Lalu kenapa saya tidak mencoba menghibur mereka dengan jepretan ini agar mereka tidak merasa sia2 hidup di dunia ini.
Fotografer sedang dalam suspend/verifikasi identitas/verifikasi e-mail. Foto tidak bisa dikomentari
18 tahun yang lalu
Aduh..... ! idem dgn komen diatas.
kalau pun iya dia AIDS, privacy identitasnya dilindungi oleh undang-undang dul.
http://www.fotografer.net/isi/muka/?topik=terbatas - Coba liat lagi peraturan FN, sub bab 4E. Ini termasuk mencemarkan nama baik seseorang. Orang yang Anda foto ini, berhak menuntut Anda secara hukum. Foto ini tidak layak tampil.
setuju dengan yang lain, sepertinya tidak boleh begini tanpa ijin dari ybs. Dalam kode etik jurnalistik mustinya ini sangat tidak direkomendasikan menyajikan nya secara blang...sorry kalau saya salah......
mungkin ada kode etiknya (yang saya tidak tahu secara profesional) mengenai foto yang sensitif seperti ini. menurut saya ada teknik penyajian yang lebih baik.. dan tentunya ijin dari orang yang bersangkutan perlu dipertimbangkan. semoga berkenan mas...
Maaf Mas Ahmad Fazly, rasanya tidak etis menampilkan foto pasien apalagi dengan HIV, siapa tahu beliau adalah salah seorang yang kemudian dikenal oleh anggota FN yang lain, dan kemudian dikucilkan. Kecuali anda mencantumkan di keterangan tambahan `sudah mendapat izin dari pasien untuk dipublikasikan`, saya akan merubah menjadi TU, atau kalau tidak ada sebaiknya foto ini dihapus. Semoga berkenan. Salam,
jauhi penyakitnya bukan orangnya
Entah mau berkata apa, cukup prihatin ketika melihat foto ini....salam oos.