Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Utami Dewi (742)
diambil waktu lagi motret wedding....
17 tahun yang lalu
bener euy.. sayang kepotong... tp dah tajem ma dof dah ok bgt... zoom out dikit ajah ^_^
Well ... kasian mbaknya, Wie... dimutilalsi.
Bw yg bgs,.............
Mbak, kalau boleh saya koment jujur, foto ini diambil karena terpesona dengan kecantikan si penari saja. Ini terlihat dari adanya bagian bagian penunjang yang terpotong, misalnya saja tangannya. kita tidak tau apakah dia hanya menari atau membawa sesuatu (karena kalau acara perkawinan tradisional biasanya sang penari membawakan sesuatu untuk uparanya). Hal hal kecil itu juga harus diperhatikan supaya bisa menghasilkan foto yang sangat menarik. Maaf kalau koment saya kepanjangan. (saya terpesona dengan detailnya foto ini dan juga tentunya kecantikan sipenari). thank's semoga berkenan.
iya bener akan lebih mantap kalo tangannya keambil. itu yang pertama terlintas waktu aku lihat foto ini :)
mba, lebih enak kalo tangannya diambil supaya lebih terasa tariannya, atau crop aja sekalian sebatas bahu, tapi hiasan kepalanya mesti komplit