Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Moch Asim (1824)
seorang nelayan menyebarkan jala di sungai kali mas, surabaya. meski kondisi sungai telah terkontaminasi dengan sampah dan limbah rumah tangga, ia berharap ada ikan yg terperangkap di dalam jaringnya.
17 tahun yang lalu
wow...konsep yang baik.......momentnya keren....frozennya terasa........tonenya natural....salam dari jauh.
Bagus tapi saya lbh terfokus pada jendelanya, mungkin akan lbh bercerita kalau nelayannya di tengah gambar.
keren,tapi sayang tidak dari depan,dan terlalu jauh...mungkin perlu pake lensa tele...