Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Ariyanto Adji Wibowo (1149)
Date Time Original: 2008:06:24 15:12:12nISO Speed Ratings: 400nnnnFoto di atas diambil pada saat demostrasi di depan Gedung DPR/MPR.nnnnPada saat itu, massa sangat marah sekali karena mereka tidak diizinkan masuk ke dalam Gedung Wakil Rakyat tersebut oleh para Polisi.nnnnMereka pun disemprot dengan 'Water Canon' oleh Aparat Kepolisian.nnnnAkhirnya, mereka menumpahkan kekesalan mereka dengan merusak pagar pembatas jalan di nJl. Gatot Subroto.nnnnWalaupun mereka sangat marah sekali tetapi ada salah seorang dari para demonstran yang mencoba mendinginkan suasana dengan mengajak para demonstran yang marah dan kesal untuk tidak merusak pagar pembatas jalan.nnnnnMohon saran dan kritiknya...nnnSemoga dengan saran dan kritik dari anda semua, dapat membuat saya lebih baik lagi dalam mengabadikan setiap moment bersejarah.nnnnSemoga foto di atas dapat menjadi sarana informasi dan komunikasi dalam demokrasi.nnnnTerima kasih...
16 tahun yang lalu
komposisinya gimana nih dik???
komposisi.. oh komposisii.. :(
ya baguslah.....-Wassalam-
kurang mas... mereka pun dijepret dgn canon eh nikon