Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Dwi Nugroho A (237)
16 tahun yang lalu
ide sm komponya menarik, setuju bgt tu, mstinya kasih keterangan tambahan. mlh mudah dinikmati
mungkin kalo ada keterangan tambahannya, kita bisa ngerti pandangan anda terhadap keindahan dan sisi artistik dari foto anda ini, mungkin ada sisi lain yang mau ditonjolkan. Abstrak boleh saja, tergantung idealisme masing-masing, tapi jangan malas kasih keterangan, karena ini bisa jadi media buat orang lain untuk belajar dan ikut mengerti bagaimana anda memandang dunia melalu celah kecil lensa anda.. 2TU untuk kamboja-nya. Saya pecinta kamboja soalnya.. *salam jepret*
cambodia = bunga kamboja?? binun...
coba dunk kasih keterangan maksudnya apa...terus terang saya ga paham neh, juga ga bisa dinikmati...data teknis juga ga ada...