Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Ari Sudhana (1922)
foto stock lama,..baru sempat diupload .../trims sudah mampir.ntkank u atas pencerahannya.....
15 tahun yang lalu
sebener nya foto nya dah bangus,, hanya saja frame yg agak mengganggu mas,, salam pemula jogja ^_^
foto ini sebenarnya bagus, saya adalah orang ke-12 yang melihat foto ini dan yang pertama memberi komentar. olah digital menyebabkan orang menghabiskan waktu di komputer, tapi lambat laun seni fotografinya jadi menghilang. yang saya tahu, fotografi adalah seni "melukis dengan cahaya", hal ini sangat sulit. sekarang orang mengambil jalan pintas saja, dengan komputer. itu tidak salah, tapi dasarnya harus dipegang dahulu. momentum, teknik, skill, jam terbang, dll ... akan membedakan nilai seni sebuah fotograf. bukan hanya seperti kacang goreng. ingat komputer jaman pentium I ... akan ketinggalan jaman setelah pentium IV, tapi lihatlah fotograf yang hebat, akan makin bernilai harganya tidak tergantung teknologi dan jaman-nya. salam. nby.