Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Wahyu Wibowo (1625)
ingin mengambarkan sebuah kehidupan anak2 dikolong jembatan layang ibukota
15 tahun yang lalu
Hehehe,. momentnya lucu.. BW nya asyik walau agak gelap, tapi Ok lah..
saya suka ama expresinya...salam :D