Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Yohanes Prahara (2879)
kawat beton ini bisa kita temui di setiap beton-beton pemecah ombak, salah satunya di Pantai Glagah.
14 tahun yang lalu
konsep dan idenya menarik, salam hangat bung Yohanes...........