Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Banu Sidharta (3898)
cerita foto : n2 orang tersebut sedang mengurus kecelakaan .., mobil menabrak sepeda motor ( ga kepotret ) < Bapak yg bertopi adalah yang menabrak mas2 yang berhelm merah....nntitik fokusnya : kalau mengurus kenapa tidak minggir di tempat yang tidak dilarang parkir.., malah di tempat yang tidak boleh buat parkir.., melihat kondisi begini...nnDimana peran Aparat yang berwenang & para pengguna jalan kayaknya harus ujian ulang SIM lagi,,nnsemoga maksud saya tersampaikan...nnjika ada salah kata mohon dimaafkan yang sebesar2nya....nnsalam-Banu
14 tahun yang lalu
sip!plat polisinya terlihat jelas,hahhaha..
Idem dg Mas Ischaq...... *Salam.......
pesannya bagus, keberadaan motor yg sedang lewat agak mengurangi moment yg ada