Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Agnes (361)
Surabaya, kota terbesar kedua di Indonesia setelah ibukota,ntelah berfungsi sebagai pusat perdagangan antar kerajaaan-kerajaannselama lebih dari setengah abad.nSelama masa pemerintahan Belanda, Belanda telah banyaknmelakukan pembangunan di Surabaya.nSebagian dari bangunan yang kini sudah tua tersebut masih berdiri,nbahkan masih difungsikan.nBangunan bersejarah inintak lain merupakan harta karun berharga; warisan budaya Surabayanyang patut mendapat perhatian untuk pelestariannya,ndemi kelangsungan peradaban bangsa.nnnPembuatan karya fotografi ini dilatarbelakangi oleh minimnya kepedulian masyarakat atas pemeliharaan Benda Cagar Budaya di Surabaya. Tujuan dari perancangan ini adalah untuk menunjukkan keberadaaan dari Cagar Budaya yang ada kepada masyarakat dan memancing rasa peduli serta menumbuhkan rasa ingin tahu terhadap latar belakang sejarah dari Cagar Budaya tersebut.nnKarya fotografi ini merupakan salah satu dari sekumpulan foto yang sebelumnya telah dipamerkan oleh Surabaya Heritage pada tanggal 13 - 16 Mei 2010 di gedung AJBS Gallery lt.2 di Jl.Ratna, Surabaya dan disaksikan oleh Walikota Surabaya, Pak Bambang DH.nnnhttp://www.surabayaheritage.com/3.0/
14 tahun yang lalu
Distorsi memperkaya foto ini, menarik...
komposisinya bagus banget, nice B/W
BW dan komposisinya sangat menarik mbak...distorsinya menarik...salut juga buat kepeduliannya terhadap benda cagar budaya...salam
Permainan garis lengkung dan kombinasi jajaran bangku..amat menarik dalam foto ini..pilihan warna hitam putihnya jika dipertajam akan lbh kontras, lbh bagus...
BW dgn nada yg kuat dan distorsi yg menarik. Salam.