Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
J. Evan Hanggara M. (1643)
Foto ini diambil diam-diam, pengintaian yang cukup lama agar posenya natural. .hehernkurang tajem sih. . :)
13 tahun yang lalu
tambah lagi speednya supaya ndak shake mas Evan .. framing pohonnya terlalu besar kayaknya ............... salam moto
hahahha....nice candid... ayo jepret lagi