Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
gamar ariyanto (1764)
10 tahun yang lalu
sepertinya shake....jadi terlihat kurang tajam
Mohon maaf, saya sendiri bukan seorang fro, cm kebetulan saya Pelaksana Teknis di Kantor Pemerintah, jadi seringkali ke lapangan, dan menemukan hal-hal yang pantas diabadikan.... Mohon maaf, pada dasarnya foto ini cukup artistik, namun tata letak pengambilan gambar aja yang kurang pas, artinya ada sisi objek yang tidak terekspose karena terpotong, kalo mo semuanya terambil agar sedikit mundur, kecuali kalo ambil bangunan pokok nya bisa bergeser sedikit ke kiri, sehinga bagian utama objek dapat terlihat denan utuh. terima kasih.