Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Fikri Budhi Krisnanto (97)
Cincin pernikahan adalah sebuah lambang ikatan suci dua makhluk tuhan yang saling berjanji dalam cinta dan ikatan dalam susah maupun senang, dalam sehat maupun sakit. Cincin pernikahan adalah simbol ikatan suci.