Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Fotografer sedang dalam suspend/verifikasi identitas/verifikasi e-mail. Foto tidak bisa dikomentari
21 tahun yang lalu
biar nilai-nya lebih down.
Cantik tapi nipu...
idemmmmmmmmmmmm
cakep rek
sampeyan nggak kaku kok ngaku2 (potonya) sih mas?....
gwe iktan juga aaahh
hiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii
Apakah ada maksud lain dalam memajang foto ini ...?
NASIEEEB
NO COMENTDZZZ
mungkin cukup fokusnya disekitar wajah saja
hmmm....(berpikir...)
ini namanya penjiplakan karya orang dan harus dihukum secara moral tentang UU karya cipta
Nambahin juga.....
gw tambahin lagi dech......
tambahin ah..
Iya...ada di alamat http://profiles.yahoo.com/desy_ratna
jangan bikin malu nama sendiri.
..
cobalah lebih berbangga dengan hasil karya sendiri, dan tidak mengaku karya orang lain sebagai karya sendiri :P, tunjukkan kreatifitas anda OK!!!!!!!!!!
ini kan fotonyah Dita....
Gambar goyang
Bung Shiro, jika ini bukan foto karya Anda, mohon dihapus segera.
setuju komen bung ikhsan