Buanglah Sampah Pada Tempatnya 


Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.

Info

Merah : Restmüll = sampah sisa
rnKuning : Verpackung = material pembungkus dan plastik
rnHijau : Glas = gelas dan botol
rnBiru : Papier = kertas
rn

rnDi negara Jerman di tempat-tempat umum telah disediakan tempat khusus untuk segera disortir saat kita membuang sampah karena biaya penyortiran sangatlah tinggi.rn

rnIde foto seperti ini saya meniru dari salah satu majalah foto. Harap maklum deh masih pemula belum punya style sendiri dan masih dalam belajar jadi suka meniru.rn

rnOlah PS : Desaturate; Select Object; Unsharp Maskrn

rnMohon masukkan dari kawan-kawan semua atau kalau cuma mau lihat-lihat saja juga silahkan. Terima Kasih.rn

  • Nilai foto: 160
  • Dilihat: 293
  • Waktu upload: Sabtu, 01 Nov 2003
  • Lokasi: Berlin,
Shooting Data
  • Aperture: auto
  • Speed: auto
  • ISO: 0
  • Kamera: Canon Digital Ixus V3 *
  • Lensa: Canon canon 28-105 f/3.5-4.5 USM *
  • * Masih menggunakan daftar alat lama yang mungkin tidak akurat.
Kritik dan Komentar
Lutfan Lazuardi (283)

21 tahun yang lalu

kreatif, salam kenal

 Andry ALAMSYAH (6702)

21 tahun yang lalu

keren sekali sindo, gue suka banget type² gini, artistik .... pemilihan obyek dan lokalisasi warna ..TOP ..

 Alim Sutisno (9571)

21 tahun yang lalu

obyek menarik sekali..., makasih anda meniru dan men-share-nya, cantik dan idenya bagus sekali

 Indra Dhani (65099)

21 tahun yang lalu

simple tapi menarik

 Ferdiansyah Gan (6588)

21 tahun yang lalu

Interesting

 Chris Indria (55768)

21 tahun yang lalu

jeli dan menarik... good works

 Tri Efendi (6963)

21 tahun yang lalu

jeli dan warnanya oke tapi ngomong-ongomong udah kedig nih pentaxnya mana?

Yoko Handani (708)

21 tahun yang lalu

ide lumayan...

 Kikin Hamzah Mutaqin (19706)

21 tahun yang lalu

Menarik, kapan sistem untuk mendukung daur ulang seperti ini dapat terlaksana di kita?

 Raja Oloan Tumanggor (43226)

21 tahun yang lalu

Lokalisasi warna bagus. Tajam. Jeli memilik objek.