Jika Terbukti Korupsi Gantung di.... 


Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.

Info

 Agus Mahmuda (45654)

Dalam UU No 31/1999, yang diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mengatur hukuman mati dapat dijatuhkan antara lain pada pelaku korupsi saat negara sedang dilanda krisis, saat bencana alam, atau dalam keadaan tertentu. Yang kini belum ada adalah keberanian majelis hakim untuk menerapkan hukuman mati. Menyambut hari Jum'at keramat KPK dalam menangkap para koruptor di Negeri ini... Seandainya para koruptor di Indonesia dihukum seperti ini. Terinspirasi ucapan, "bila aku terbukti korupsi walau Rp 1, gantung aku di monas." ....Belajar membuat ilustrasi... Semoga masih layak untuk dinikmati. Mohon kritik dan sarannya. Terima kasih buat kawan-kawan yang sudah mau mampir. Semoga kita sehat selalu.... Amin.

  • Nilai foto: 470
  • Dilihat: 694
  • Waktu upload: Kamis, 06 Feb 2014
  • Lokasi: Menara Paris, Kampung Bayur, Samarinda, Indonesia
Shooting Data
  • Aperture: f/2.8
  • Speed: 1/1
  • ISO: 100
  • Kamera: Nikon D90 *
  • Lensa: Nikon 80-200mm F/2.8D ED AF *
  • Filter: uv
  • * Masih menggunakan daftar alat lama yang mungkin tidak akurat.
Kritik dan Komentar
 Malvin Cahyadi (29239)

10 tahun yang lalu

keren sekali idenya.. mantapss

 Choirul Anam (24917)

10 tahun yang lalu

Tuh kan, mas Agus selalu mengeluarkan ide2 cemerlang...

 annas furqon hakim (3504)

10 tahun yang lalu

inspiratif banget, keren konsepnya

 Fahrizal Adhahuli (91695)

10 tahun yang lalu

idenyaa juaraa menginspirasiii , gantungggg saja setuju, mantebss eksekusinya om, salim